06 September 2008

Lowongan di KPK September 2008

ERSYARATAN UMUM :

1. Batas Usia minimal 40 tahun, maksimal 52 tahun pada akhir Agustus 2008
2. Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasinya
3. Diutamakan lancar berbahasa Inggris lisan dan tulisan
4. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi di Jakarta, biaya dari dan ke tempat seleksi menjadi tanggungan peserta.
5. Tidak memiliki hubungan keluarga (suami/istri, orangtua/mertua, anak/menantu, kakak/adik) dengan pejabat/pegawai KPK.

PERSYARATAN KHUSUS :
1. Memiliki integritas tinggi
2. Memiliki persistensi dan komitmen yang tinggi
3. Memiliki kemampuan kepemimpinan yang handal
4. Memiliki kemampuan komunikasi dan pengendalian diri yang baik
5. Memiliki kemampuan berfikir stratejik dan berwawasan luas
KETENTUAN LAIN :

1. Aplikasi lamaran hanya melalui on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Kami tidak melayani alamat e-mail yang salah input oleh pelamar. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail kantor atau orang lain untuk proses pendaftaran ini.
3. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
4. Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line. Untuk itu pastikan Anda telah menuliskan semua data dengan benar, sebelum menekan tombol KIRIM
5. Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen.
6. Masa waktu registrasi on-line adalah 30 Agustus 2008 s/d 6 September 2008.
7. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
8. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pada setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di website KPK dan website PPM yang akan dihubungi oleh Konsultan Independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
10. Pelamar tidak diperkenankan untuk menghubungi pejabat/pegawai KPK dan/atau datang ke KPK.Pelamar hanya diperkenankan datang ke KPK pada saat wawancara akhir oleh pihak KPK. Pelamar yang menghubungi/mendatangi KPK selain pada waktu tes dinyatakan gugur.
11. Proses rekrutmen dan seleksi ini tidak dikenakan biaya apapun.
12. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 9 September 2008, pukul 21.00 WIB
13. Hanya kandidat terbaik yang akan diikutkan pada tahapan seleksi berikutnya.

Posting Komentar